Senin, 22 April 2013

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Kedudukan Wanita Dalam Al-Quran



Ketika kaum wanita dipandang hina dan kedudukannya direndahkan muncullah Islam mengembalikkan dan meletakkan kedudukan wanita pada tempatnya. dalam Al-Quran kedudukan wanita diakui dan dihormati. segala bentuk kehinaan dan penindasan masa lalu dihilangkan,segala haknya dikembalikan,dan belum pernah ada jaminan dari syariat-syariat lain.Islam memberinya hak ekonomi dan diberi bagian dari warisan,Islam mengakui hak sosialnya sebagaimana diberi hak ibadah dan taklif-taklif syar'i lainnya.

Kedudukan wanita sama dengan laki-laki dalam peran sosialnya ketika kaum wanita diharuskan ikut andil memperbaiki masyarakat,melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :


 "dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."(QS.At-taubah:71)

 Dari ayat tersebut melahirkan dua prinsip.

Prinsip Pertama

Persaudaraan karena Nasab kemanusiaan. wanita adalah saudara laki-laki,sebab keduanya bertemu nasab kepada ayah yang satu dan ibu yang satu, sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Hujarat 13 :

"Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal."(QS.Al-Hujarat: 13 )

 Allah menyeru semuanya dengan kata an-nas(manusia) untuk menjelaskan Dialah yang menciptakan mereka dari satu ayah dan satu ibu "sesungguhnya kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan" dari sini jelas islam telah menetapkan "persaudaraan nasab" antara laki-laki dan perempuan karena keduanya bersal dari laki-laki dan perempuan, masing-masing menjadi saudara pihak lain.
 Rasulullah Shallawlahu a'laihi Wasaalam menegaskan hakikat ini dengan sabdanya : "Sesungguhnya perempuan itu adalah saudaranya kaum laki-laki"(HR.Ahmad,Abu Daud,dan Tirmidzi).
dikarenakan persaudaraan nasab inilah sehingga keduanya sama kedudukannya.tidak ada pihak yang merasa lebih kuat posisinya,tidak lebih dan tidak kurang.

Prinsip Kedua

Persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam aspek kemanusiaan 
laki-laki yang sekiranya membuat posisi wanita mengundang fitnah.keluarnya wanita untuk bekerja harus memegang aturan berikut ini :
  • Wanita yang bekerja harus memakai pakaian yang dibolehkan oleh Syara' berdasarkan firman Allah :
    Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al-ahzab: 59)
  •  Wanita bekerja harus merendahkan suaranya dan berkata baik, karena suara wanita adalah aurat,meskipun didalam shalat.islam tidak memberikan toleran kepada wanita untuk mengeraskan suaranya Allah berfirman : Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,dan ucapkanlah Perkataan yang baik,(QS.Al-ahzab: 32)
  •  Wanita yang bekerja tidak boleh memakai wangi-wangian sebab diantara yang dapat menjadi sumber fitnah adalah aroma wewangian. Islam melarang hal ini bagi wanita karir yang bekerja dengan laki-laki non mahrom. dalam satu hadits Rasulullah Shallawlahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Apabila seorang wanita memakai wewangian, kemudian lewat pada suatu tempat,maka dia itu seperti wanita yang berbuat zina"(HR.Tirmidzi)
  • Wanita karir harus menundukan pandangan agar terhindar dari kemaksiatan dan godaan setan. Allah telah memerintahkan kaum laki-laki dan kaum wanita untuk menundukan pandangannya dalam firman Allah :
  •  Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
    Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,......"(QS.Annur:30-31). 
Banyak hadits yang mendidik seorang muslim untuk menundukan pandangan diantaranya "Tidaklah seorang ,muslim menahan pandangannya dari kecantikkan wanita kecuali Allah akan menggantikannya dengan suatu ibadah yang akan menemukan kemanisan didalamny." (HR.Ahmad) 
Sumber : AlQuran 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar